pelantar.id – Pemerintah Kabupaten Karimun mengusulkan nilai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah – Perubahan (APBD-P) tahun 2018 sebesar Rp1,5 triliun. Dibanding APBD murni, angka tersebut mengalami peningkatan sekitar Rp82 miliar.

“Kemarin baru pembahasan usulan dalam paripurna Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2018, angka yang disampaikan Rp1,5 triliun. Artinya terjadi penambahan sekitar Rp82 miliar dari APBD murni,” kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq di sela mengikuti tari masal bersama TNI di Coastal Area, Tanjungbalai Karimun, Selasa (4/8).

Baca Juga : Karimun Defisit Rp50 Miliar, Kegiatan OPD Dipangkas

Rafiq mengatakan, angka Rp1,5 triliun tersebut baru sebatas pegajuan. Sedangkan penambahan atau dana lebih Rp82 miliar yang disebutkan merupakan pendapatan yang diproyeksikan bakal masuk ke kas daerah.

“Nanti dalam pembahasan selanjutnya baru bisa dilihat. Yang sekarang ini kan yang sifatnya baru plafon anggaran sementara. Jadi akan dibahas lagi nanti,” kata dia.

Menurut Rafiq, dengan adanya potensi pendapatan sekitar Rp82 miliar, maka ancaman defisit anggaran sebesar Rp50 miliar dapat tertutupi.

“Insyaallah mudah-mudahan bisa dilakukan untuk menutupi defisit,” kata Rafiq.

Ia mengatakan, angka APBD-P yang diusulkan itu untuk 7 skala prioritas pembangunan di Karimun. Pos belanja rutin yang cukup besar adalah untuk untuk pembayaran gaji dan tunjangan para pegawai.

“Sesuai amanat dalam Keputusan Presiden (Kepres) tentang pembayaran gaji 13 dan 14 serta tunjangan, itu yang harus dibayarkan tahun ini,” ujarnya.

Setelah pembahasan APBD-P 2018 bersama DPRD setempat, awal Oktober nanti, pemerintah akan melanjutkan dengan pembahasan APBD 2019.

 

 

Reporter : Abdul Gani
Editor : Yuri B Trisna