pelantar.id – Layanan komunikasi PT Internux (Bolt) resmi ditutup mulai Jumat (28/12/18). Seluruh pelanggan yang masih memiliki sisa pulsa dan kuota akan menerima pengembalian.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melarang Bolt menambah jumlah pelanggan baru sekaligus meminta penghentian aktivitas isi ulang (top up) paket atau kuota data, sejak 19 November 2018.

Kominfo juga menginstruksikan penyedia layanan internet itu untuk menghentikan penggunaan pita frekuensi radio 2,3 GHz, mulai Jumat (28/12/18). Lalu, bagaimana dengan nasib para pelanggannya?

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Kominfo, Ismail menjelaskan, adanya penundaan diputusnya penggunaan frekuensi 2,3 GHz untuk Bolt sampai 28 Desember dimaksudkan agar pihaknya bisa memantau perkembangan kondisi pelanggan Bolt. Di sisi lain juga untuk meminimalisir dampak dari kerugian pelanggan.

Berdasarkan pantauan Kominfo per 20 Desember, terdapat 10.169 pelanggan aktif yang nilai kuota datanya di atas Rp100 ribu dari operator telekomunikasi itu. Kemudian, ketika dipantau pada tanggal 25 Desember, tinggal tersisa 5.056 pelanggan aktif yang kuota datanya lebih dari Rp100 ribu.

“Kondisi itu menunjukkan adanya penurunan signifikan. Sehingga hari ini merupakan saat yang tepat untuk mengakhiri penggunaan spektrum frekuensi 2,3 GHz untuk meminimalisir dampak kerugian bagi pelanggan kedua operator,” kata Ismail.

Secara khusus, lanjutnya, Kominfo meminta kepada operator telekomunikasi ini agar menindaklanjuti tata cara pengembalian pulsa dan kuota milik pelanggan, serta hak-hak pelanggan lainnya yang sekiranya masih ada di operator tersebut.

Ilustrasi, promosi produk Bolt. (net)

Kewajiban Bolt pada Pelanggan

Sehubungan dengan konfirmasi Kominfo itu, manajemen Bolt langsung memberikan informasi lebih lanjut kepada para pelanggannya melalui situs resmi mereka.

“Layanan Bolt 4G LTE di wilayah Jabodetabek dan Medan berhenti beroperasi mulai tanggal 28 Desember 2018. Sehubungan dengan hal ini, Bolt akan berupaya maksimal dalam memenuhi kewajiban kepada seluruh pelanggan aktif Bolt baik prabayar maupun pascabayar,” bunyi tulisan di situs resmi Bolt.

“Pelanggan akan menerima pengembalian sisa pulsa dan/atau kuota yang belum terpakai, pengembalian pembayaran di muka (Advance Payment) sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” lanjut pernyataan itu.

Pihak Bolt menyebutkan, proses pengajuan pengembalian (refund) akan berlangsung selama sebulan. Prosesnya dimulai pada 31 Desember 2018 dan berakhir 31 Januari 2019.

Sampai sekarang, Bolt belum memberikan informasi lebih lanjut secara terperinci mengenai proses refund tersebut. Rencananya, seluruh informasi yang berkaitan dengan hal tersebut juga baru akan tersedia pada hari Senin (31/12/18) di situs resminya.

“Khusus untuk pelanggan aktif Bolt Home yang berada dalam cakupan jaringan homes passed Fixed Broadband Cable Internet First Media dari PT. Link Net Tbk., dapatkan penawaran istimewa dengan diskon 30 persen dan double speed upgrade untuk 12 bulan langganan dan dapatkan gratis seluruh channel TV selama 3 bulan,” tutur Bolt dalam penjelasan lainnya.

Sebagai penutup, mereka mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan pelanggannya selama ini hingga akhirnya kini layanan Bolt ditutup.

*****

Sumber : Detik.com