Pelantar.id – Seorang pria muda di Singapura nekad memposting foto sepupu perempuannya yang sedang mandi ke media sosial. Lantaran sering kesal dengan sepupunya itu, laki-laki 19 tahun tersebut tidak berpikir lagi dengan tindakan yang akan membawa petaka juga untuk dirinya.

Dilansir dari straitstime.com pelaku yang tidak disebutkan namanya tersebut melakukan pembalasan itu karena tidak tahan dengan setiap ejekan dari sepupunya yang berusia 17 tahun itu.

Ia tidak hanya memposting foto tetapi juga video gadis itu sedang mandi ke media sosial. Kemudian pemuda ini membagi video dan foto gadis tidak berbusana itu ke situs Tumblr. Bahkan dia menuliskan identitas sekolah perempuan tersebut.

Pengadilan setempat lalu menjatuhkan hukuman kepada pemuda ini dengan hukuman percobaan satu tahun dan sembilan bulan kemarin. Iapun mengaku bersalah karena telah melanggar kesopanan dan membagi materi cabul ke media sosial.

 

Kronologi kejadian

Kejadian ini sudah berlangsung sejak 2016 sementara pengadilan setempat baru memutuskan hukuman tahun ini. Pengadilan menerima pengakuan pelaku bahwa pelaku tidak senang dengan perempuan itu (sepupu_red). Dia selalu diejek dan dipermalukan di depan keluarga dan teman-temannya.

Pada 18 Juni tahun kejadian, dia pergi ke rumah gadis itu dan meletakkan telepon genggamnya di bawah jendela kamar mandi untuk merekam gambar-gambar mandi. Padahal, Gadis itu melihat perangkat itu dan mengembalikannya kepadanya tetapi tidak curiga bahwa ada sesuatu yang salah.

“Dia ingin korban mengalami perasaan malu yang sama seperti yang dia rasakan,” kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Dora Tay.

Sembilan hari kemudian, seorang netizen memberi tahu gadis itu tentang gambar-gambar tersebut melalui aplikasi sosial Snapchat setelah menemukan online-nya. Dia menyadari mereka telah dibawa di rumahnya dan ingat menemukan ponsel sepupunya di kamar mandi awal tahun itu.

Kakak si gadis mendatangi pemuda itu sebelum menghapus gambar dan menghapus akun online-nya. Gadis itu memberi tahu polisi keesokan harinya.

Sebagai bagian dari hukumannya, pelaku juga diperintahkan untuk melakukan 150 jam pelayanan masyarakat dan ibunya terikat denda dengan jaminan 5.000 dolar Singapura untuk memastikan dia berprilaku baik.

Dia juga dilarang memiliki dan menggunakan perangkat penangkap gambar apa pun kecuali disetujui oleh petugas percobaannya. Untuk menghina kesopanan sepupunya, dia bisa dipenjara hingga satu tahun dan didenda.

Penulis: Eliza Gusmeri

Foto: linetoday