Pelantar.id– AplikasiTiktok sangat populer di negara Amerika Serikat (AS) dan memiliki jumlah pengguna yang tidak sedikit. Databoks mencatat di Amerika Serikat (AS) Tiktok telah diunduh sebanyak 45,6 juta. Peringkat AS berada di posisi kedua setelah India.

Namun, karena faktor keamanan data, Pemerintah AS sedang mempertimbangkan pelarangan aplikasi video pendek ini di AS. Dikutip dari CNN, Presiden Donald Trump mengatakan pada Jumat malam bahwa ia akan melarang Tiktok di Amerika Serikat dan kemungkinan juga menolak kemungkinan kesepakatan bagi Microsoft untuk membeli aplikasi dari perusahaan induknya (China).

Menteri Keuangan Steven Mnuchin mengatakan bahwa Pemerintah AS juga sedang melakukan peninjauan keamanan nasional terhadap TikTok dan bersiap untuk membuat rekomendasi kebijakan kepada Trump.

Baca: Setelah Bermasalah di AS, India, Australia, Tiktok juga Diperingatkan Pakistan

Untuk menghindari pelarangan itu, perusahaan Induk Tiktok, ByteDance telah mempertimbangkan perubahan pada struktur perusahaannya dan dilaporkan telah mencari kemungkinan menjual saham mayoritas di TikTok.

Microsoft (MSFT) sedang dalam pembicaraan untuk mengakuisisi TikTok, seperti yang disebut di New York Times. Namun Trump tetap menolak kemungkinan kesepakatan spin-off yang menimbulkan kekhawatiran keamanan nasional.

Sebaliknya, menurut pakar keamanan dunia maya bahwa risiko TikTok terhadap keamanan nasional AS hanyalah teori dan tidak ada bukti data pengguna dibagi ke intelijen Tiongkok.

CNN