Pelantar.id – Pemerintah Singapura mengumumkan dua pasien positif COVID-19 meninggal dunia. Ini menjadi laporan kematian pertama dari negara itu.

Para pasien tersebut adalah seorang wanita Singapura berusia 75 tahun dan pria Indonesia berusia 64 tahun – meninggal pada Sabtu pagi (21 Maret), seperti yang disebut Kementerian Kesehatan Singapura menurut pemberitakan CNA.

Di antara pasien juga memiliki riwayat penyakit jantung kronis dan hipertensi dan belum melakukan perjalanan ke negara yang terdampak. Sebelum dirawat di rumah sakit, wanita itu kebanyakan tinggal di rumahnya.

Dia melaporkan timbulnya gejala pada 9 Februari dan dirawat pada 23 Februari di National Center for Infectious Diseases (NCID) untuk pneumonia. Dia dites positif COVID-19 pada hari yang sama.

Dia mengalami komplikasi serius dan meninggal pada hari Sabtu sekitar jam 7.50 pagi, setelah 26 hari di ICU.

Pasien kedua, yang dikenal sebagai Kasus 212, adalah seorang pria Indonesia berusia 64 tahun dengan riwayat penyakit jantung. Dia melaporkan timbulnya gejala pada 9 Maret dan telah dirawat di rumah sakit di Indonesia untuk pneumonia.

Namun, saat tiba di Singapura pada 13 Maret dan mencari perawatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, dan dirawat dalam kondisi kritis ke NCID pada hari yang sama. Hasil tes mengkonfirmasi infeksi COVID-19 pada hari berikutnya.

Dia mengalami komplikasi serius dan meninggal pada hari Sabtu pukul 10.15 pagi, setelah sembilan hari di ICU.

Dia juga merupakan kontak dari Case 289, seorang pria Singapura berusia 62 tahun.

Singapura pada hari Jumat mengumumkan 40 kasus COVID-19 baru, dimana 30 di antaranya merupakan infeksi impor. Ini membuat jumlah infeksi di negara itu menjadi 385, termasuk 131 pasien yang telah pulih sepenuhnya.

CNA