Pelantar.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq akan menaikkan gaji dan tunjangan para Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemkab Karimun untuk tahun 2019 mendatang.

Menurutnya hal itu dilakukan untuk menghindari perbuatan tidak terpuji atau menghindari pungutan liar dalam melayani masyarakat.

“Kita upayakan dan masih di hitung-hitung berapa layaknya. sehingga tidak ada lagi pungutan-pungutan, gaji dan tunjangan mereka bisa menutupi biaya kehidupan keluarganya,” kata Rafiq usai membuka Focus Group Discussion (FGR) yang digelar Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Karimun di Gedung Serbaguna Kantor Bupati, Kamis (27/12).

Dikatakan Rafiq, beberapa kerawanan terjadinya pungli di lingkungan Pemkab Karimun antara lain seperti di sektor pelayanan tepatnya pada bagian perizinan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pelayanan pertanahan, Disduk Capil, Dinas Perhubungn soal kapal dan trayeknya, serta banyak lagi.

“Oleh karena itu melaui forum ini perlu di diskusikan tentang kerawanan-kerawanan yang disebutkan tadi. Mudah-mudahan ini tidak terjadi, dan alhamdulillah sampai hari ini laporan UPP eskalasi dalam sosialisasi pencegahan pungli cukup tinggi, mencapai 263 kali mereka melakukan sosialsiasi selama satu tahun, dan hasilnya kan tidak terjadi penangkapan OTT,” kata Rafiq lagi.

Pemerintah kata dia, juga mulai melakukan inovasi dalam mencegah pungli, salah satunya melakukan pelayanna pembayaran pajak oleh wajib pajak (WP) secara online, yang nanti dilakukan sendiri para WP dan mulai diterapkan di tahun 2019.

Sementara, Ketua UPP Kabupaten Karimun, Kompol Agung Gima mengatakan, pencegahan yang dilakukan oleh tim saber pungli adalah lebih mengedepankan kepada kegiatan preventif atau sosialisasi terhadap dinas-dinas atau pelayanan.

“Tapi kalau memang kemudian berjalannya waktu ada laporan dari masyarakat, yang memang disitu sudah menjamur dan berakar, akan kita tindak tegas sesuai aturan hukum,” ujar Agung.

Pria yang juga sebagai Wakapolres Karimun ini juga mengatakan, dua kasus pungli yang dilakukan OTT oleh tim Polres Karimun sampai saat ini kasusnya masih bergulir dan terus ditindaklanjuti. Kasus pertama soal pungli denda meteran PLN oleh karyawan PLN Tanjungbalai Karimun, kemudian pungli pengurusan sertifikat tanah oleh staf Kantor Camat Kundur.

“Kasusnya kan waktu itu saya belum menjabat disini (Karimun), tapi ini tetap diproses. Saat ini masih ada beberapa berkas yang memang belum dilengkapi dari pemeriksaan, dan pokja penindakan dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik intens berkomunikasi dengan Jaksa, apa saja kekurangan-kekurangan dari pemeberkasan yang nanti akan kita lengkapi,” terangnya.

Agung juga mengaku telah menanyakan kepada penyirik Polres Karimun soal sudah sejauh mana pemberkasan yang dilakukan. Dan hasil yang didapat saat ini memang ada beberapa saksi yang belum diperiksa, baik itu soal kasus OTT Kantor Camat Kundur maupun OTT di PLN Tanjungbalai Karimun.

“Seperti misalnya untuk OTT di PLN, kan kita harus ambil juga SOP atau aturan dari PLN pusat, bukan hanya PLN di Kabupaten Karimun saja. Nah itu yang belum berjalan,” jelas Agung.

Agung berharap, melalui FGD tersebut para pelaku pelayanan publik baik di Pemkab Karimun maupun instansi vertikal dapat menambah pemahamannya, sehingga upaya pencegahan soal saber pungli dapat lebih efektif, dan tidak ditemukan tindakan pungli.

=============
reporter: Abdul Gani
Keterangan Foto: Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan piagam penghargaan kepada para Kapolsek dan Camat, yang dinilai turut berpartisipasi membantu menyosialsiasikan pencegahan pungli di wilayah masing-masing, pada FGD UPP di Gedung Serbaguna Kantor Bupati, Kamis (27/12)