pelantar.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Provinsi Kepulauan Riau 2018 disepakati sebesar Rp3,58 triliun. Untuk pembiayaan daerah sebesar Rp38,9 miliar yang meliputi penerimaan pembiayaan daerah Rp39,42 miliar dan pengeluaran sebesar Rp517,9 miliar.
Juru bicara DPRD Kepri, Taba Iskandar dalam rapat paripurna persetujuan Rancangan APBDP Kepri, Jumat (28/9) lalu mengatakan, struktur anggaran perubahan yakni pendapatan daerah sebesar Rp3,54 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah Rp1,14 triliun, dana perimbangan Rp2,4 triliun, dan dana lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp1,2 miliar.
“Total perubahan anggaran tahun 2018 sebesar Rp3,58 triliun. Dibandingkan dengan APBD murni 2018 sebesar Rp3,59 triliun atau turun sebesar 0,28 persen atau Rp10 miliar,” katanya di Tanjungpinang.
Baca Juga : APBD Perubahan Kepri Turun Rp10 Miliar
Dalam rapat paripurna itu, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengapresiasi seluruh tim anggaran baik DPRD maupun Pemerintah Provinsi Kepri yang sudah bekerja keras menuntaskan penyusunan APBD Perubahan Kepri 2018. Ia berharap, setiap pembangunan yang dilakukan di Kepri berjalan baik dan lancar.
Ia mengatakan, hasil dari pembahasan yang dilakukan badan anggaran itu akan menjadi masukan yang penting dalam menyempurnakan ranperda tersebut. ” Seluruh masukan akan diselaraskan,” ujarnya.
Editor : Yuri B Trisna