Penerimaan PPB Kabupaten Karimun Capai Angka Rp6,4 M

pelantar.id – Pendapatan dari penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Karimun dari tahun ke tahun terus meningkat. Per akhir Oktober 2018 ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karimun berhasil memperoleh pemasukan sebesar Rp6,4 Miliar, dari Rp5,5 Miliar yang ditargetkan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karimun, Kamarulazi mengatakan, sejak pemerintah pusat menyerahkan PBB kepada masing-masing daerah pada tahun 2014, setiap tahunnya potensi itu terus digenjot. Hingga saat ini mampu melampaui batas dari yang ditargetkan.

“Ada 70.000 Wajib Pajak (WP) untuk sektor PBB yang menjadi pendapatan kita, kalau tahun ini ditargetkan Rp5,5 Miliar dan itu mampu kita lampaui menjadi Rp6,4 Miliar. Maka tahun 2019 mendatang ditargetkan Rp7 Miliar. Mudah-mudahan bisa tercapai,” kata Kamarulazi saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (7/11).

Kata Kamarulazi, WP PBB merupakan jumlah WP terbesar dan potensi penerimaannya pun cukup besar. Bahkan sampai ke pelosok atau pulau-pulau.

Hanya saja, dari 70.000 WP yang ada, harus dimutakhirkan lagi sampai data betul-betul valid, dan tidak ada kesalahan nama atau luas objek pajaknya. Karena bisa jadi luas objek pajak sudah berubah jadi lebih kecil atau lebih luas setelah diukur Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Tapi kalau bertambah artinya kan nilai pajaknya bertambah. Jadi dalam tahun berjalan kita sambil memutakhirkan data itu, karena mungkin Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang disampaikan terjadi kesalahan dalam penulisan subjeknya, atau alamat yang salah dan sebagainya. Bisa juga terjadi perubahan objek pajaknya, yang tadinya tanah kosong ternyata sudah ada bangunan,” katanya.

Penerimaan ditahun 2017, Bapenda pun melampaui target yang ditetapkan. Dari target Rp4,5 Miliar, mampu mencapai Rp5 Miliar lebih. Dengan jumlah yang sama yakni 70.000 WP.

Reporter: Abdul Gani
editor: eliza gusmeri
===========
Keterangan Foto: Kepala Bapenda Kabupaten Karimun, Kamarulazi.