pelantar.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berencana menyita mobil-mobil mewah yang tidak membayar pajak. Eksekusi kebijakan itu akan diperkuat
Thursday | March 28, 2024
- PLN Batam Pastikan Tidak Ada Pemadaman Saat Lebaran
- Pemko Hibahkan Tanah untuk UPT BKN, Luasnya 2 Hektare
- 4 Pejabat Utama Polda Kepri Dimutasi, Ini Nama-namanya…
- BP Batam Terima Desain Perencanaan Pembangunan Universitas Kedokteran Bertaraf Internasional Dari Thumbay Group
- Pelabuhan Ponton Belakangpadang Sudah Difungsikan Kembali