pelantar.id -Tiga warga negara asing dinyatakan positif Covid-19 di Batam, seperti yang dikonfirmasi Satgas COVID-19 Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin, 31 Agustus 2020.

Dua negara asing itu berasal dari Inggris dan satu orang dari Belgia. Masing-masingnya berumur 58 tahun, 42 tahun dan 29 tahun.

Dilansir dari Antaranews.com, warga negara Belgia telah terdaftar sebagai kasus COVID-19 nomor 657, dan dua warga negara Inggris sebagai nomor kasus 658 dan 661.

Tiga negara asing itu semula menginap di salah satu hotel di Batam. Mereka melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) dengan membayar sendiri.

Saat ini, ketiganya tidak menunjukkan gejala dan sedang dirawat di rumah sakit khusus COVID-19 di Pulau Galang, provinsi Kepulauan Riau.

Untuk diketahui, hingga Senin, Satgas COVID-19 Batam telah mencatat 46 kasus baru COVID-19 dengan total kasus menjadi 663 di kota Batam. Sebanyak 378 orang telah pulih, 253 orang dirawat di rumah sakit, dan 32 orang meninggal.